Bioetanol Technical Grade: Bahan Baku, Proses dan Investasi
Bioethanol adalah ethanol yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan alam yang mengandung gula, pati (starch) dan selulosa. Ethanol juga dapat dihasilkan melalui proses hidrolisis ethylene (petrochemical). Gas ethylen relatif mahal seiring dengan peningkatan harga minyak bumi sekarang ini. Produksi ethanol sebagai bahan bakar sebagian besar berasal dari proses fermentasi (bioethanol).
Ethanol merupakan bahan kimia yang umumnya digunakan sebagai pelarut. Di dalam pasar ethanol terdapat tiga katagori yaitu:
- Potable dengan konsentrasi ethanol 3% – 40%
- Hydrated dengan konsentrasi ethanol 95 – 96%
- Anhydrous dengan konsentrasi ethanol > 99%
Ethanol anhydrous dapat bercampur sempurna dengan bensin pada berbagai konsentrasi. Sedangkan hydrous ethanol hanya tercampur dengan bensin pada konsentrasi yang kecil. Oleh karena itu sebagai bahan bakar bakar alternatif pengganti besin biasanya digunakan ethanol anhydrous. Istilah E 100 merupakan bahan bakar dengan konsentrasi ethanol seratus persen (100%). E10 merupakan campuran ethanol 10% dengan bensin 90%.
TKI di Arab Saudi dalam Perspektif Perbudakan
Sungguh malang nasib para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita yang bekerja di Arab Saudi. Mereka mengalami berbagai kasus kekerasan yang begitu mengerikan, khususnya di sektor pembantu rumah tangga. Data dari LSM Migrant Care, hingga Oktober 2010, kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi mencapai 5.336 kasus. Data versi Kompas (2010), kasus kekerasan TKI di Arab Saudi berada pada angka 22.035 kasus. Jumlah kasus kekerasaan ini merupakan terbanyak kedua setelah kasus kekerasan TKI di Malaysia.
Kekerasan yang terjadi terhadap para TKI di Arab Saudi ini erat kaitannya dengan faktor budaya. Menurut Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), KH. Hasyim Muzadi, faktor budaya bangsa Arab sulit mencegah tindak kekerasan dan kekejaman pada kaum minoritas, khususnya kekerasan yang dilakukan seorang majikan kepada Pembantu rumah tangga atau PRT. Menurut Beliau, kebiasaan majikan laki-laki dalam memperlakukan PRT secara tidak senonoh mengakibatkan kecemburuan majikan perempuan yang berujung pada tindak kekerasan dan penyiksaan. Read more…
Peran Pemerintah dalam Upaya Mendorong Implementasi Bioenergi Indonesia

Bioenergi merupakan bentuk energi terbarukan yang diyakini oleh berbagai ahli di dunia sebagai solusi krisis energi masa kini dan di masa mendatang. Berbagai bentuk bioenergi telah ditemukan dan diimplementasikan secara luas di dunia sejak awal abad 20 diantaranya bioetanol, biogas, biodiesel, dan gasifikasi biomassa. Bukti keberhasilan penerapan bionergi di dunia salah satunya adalah implementasi bioetanol di negeri Samba, Brasil, negara yang 20 tahun lalu mengimpor 80% kebutuhan minyaknya. Di negara tersebut, bioetanol telah memenuhi kebutuhan energi brasil sebanyak 17.6% (data pemerintah brasil, 2008).
Indonesia sebagai negara tropis yang terletak di garis katulistiwa, merupakan surganya bionergi dunia. Sama halnya dengan Brasil, Indonesia dikaruniai sumber daya bionergi yang melimpah, ada di semua wilayah dan pelosok tanah air. Hal ini menjadikan sumber daya bionergi mampu menyediakan pasokan sepanjang tahun tanpa bergantung pada perubahan musim maupun siang ke malam. Potensi bioenergi yang berasal dari limbah biomassa saja diperkirakan mencapai 49.8 GW. Namun sayangnya dari potensi yang besar tersebut, energi biomassa yang termanfaatkan baru mencapai 3.25% dari potensi yang ada. Hal ini cukup memprihatinkan mengingat peran bionergi yang semakin strategis di masa mendatang. Read more…
Industri Bioetanol (Fuel Grade) Jalan di Tempat
Untuk memacu penggunaan bioetanol itu, pemerintah seharusnya segera mengambil langkah mengalihkan subsidi BBM ke subsidi bioetanol atau bahan bakar nabati. Dengan cara ini, akan memicu produksi dan penggunaan dalam negeri.
Pertumbuhan industri bahan bakar nabati di Indonesia saat ini nyaris jalan di tempat. Padahal pemerintah telah memberikan dorongan perkembangan industri bahan bakar nabati ini melalui Permen ESDM No 32/2008 tentang Mandatory Bahan Bakar Nabati.
Esensi peraturan Menteri ESDM adalah kewajiban bagi campuran bahan bakar nabati dengan persentase tertentu bagi sektor transportasi mulai 2009.
Dalam peraturan tersebut disebutkan untuk sektor transportasi maka premium harus dicampur dengan 3% bioetanol, sedangkan solar untuk industri harus dicampur dengan biodiesel 2,5%, dan transportasi solar harus dicampur dengan biodiesel 1%. Read more…
Rancang Bangun Plant Gasifikasi Biomassa

Ingin sekedar sharing, kebetulan saya banyak berkutat dengan gasifikasi biomassa saat ini, dan Alhamdulillah sudah punya pengalaman rancang-bangun unit gasifikasi untuk listrik Desa di Indragiri Hulu dan Pelalawan, Riau. Bisa dilihat videonya di link berikut
Hari ini saya buka email dan ada pertanyaan dari seorang teman. Berikut saya share disini. Read more…
Pembangkit Listrik Gasifikasi Biomassa
Mungkin nama pembangkit listrik yang satu ini masih asing di telinga kita karena memang terbilang baru di Indonesia. Sumber energi terbarukan yang saat ini banyak dikembangkan di negeri kita hanya di seputar tenaga mikrohidro, tenaga angin dan tenaga surya. Sumber energi yang berupa bi
omassa, belum banyak dikembangkan, padahal potensinya sangatlah besar. Salah satu potensi biomassa yang sangat besar dan belum banyak dimanfaatkan adalah pelepah sawit.
Riau merupakan salah satu provinsi yang kaya akan limbah biomassa sawit tersebut. Luas lahan kebun sawit Riau pada tahun 2009 tercatat sekitar 1,6 juta ha. Dengan kepemilikan seperti terlihat pada tabel 1. Dari luas lahan tersebut 70% sudah memasuki usia panen (diatas lima tahun). Saat ini produksi CPO dari propinsi Riau tercatat 5,2 juta ton atau sekitar 25% produksi CPO nasional.
Tabel 1 : Luas lahan Perkebunan Sawit Riau berdasarkan kepemilikan lahan
| No | Perkebunan | Luah Lahan (Ha) |
| 1 | Perkebunan milik negara/pemda | 110.000 |
| 2 | Perkebunan Besar Nasional | 960.000 |
| 3 | Masyarakat umum | 506.000 |
| TOTAL | 1.576.000 | |
Dari kebun kelapa sawit juga dihasilkan sejumlah komponen biomassa seperti tempurung, serabut, tandan kosong kelapa sawit, pelepah dll. Untuk tiap ha kebun, produksi biomassa dapat dilihat pada tabel 2. Read more…
Kebijakan Tarif Listrik di Indonesia
Listrik merupakan bentuk energi yang menjadi kebutuhan primer manusia di abad ini. Perkembangan teknologi elektronika dan teknologi informasi menuntut ketersediaan listrik yang cukup dan terjangkau langsung oleh masyarakat.
Di Indonesia satu-satunya perusahaan besar penyedia listrik adalah PT PLN yang merupakan badan usaha milik Negara (BUMN). Bagaimanakah kebijakan tarif listrik di Indonesia setelah adanya perubahan pada beberapa tahun ini? Tabel di bawah berikut menjelaskan tarif dasar listrik secara umum di Negara kita (berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2010). Read more…
